Politeknik Kesehatan Kemenkes Surabaya adalah lembaga pendidikan tinggi negeri yang mendidik mahasiswa menjadi tenaga kesehatan tingkat ahli yang terletak di kota Surabaya, Jawa Timur. Poltekkes Kemenkes Surabaya secara teknis administrasi dibawah pembinaan Direktorat Jenderal Penyedia Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dan secara fungsional dibawah pembinaan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Poltekkes Kemenkes Surabaya menjadi salah satu institusi pendidikan tinggi pemerintah yang telah menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Ketetapan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan nomor : 495/KMK.05/2010 tanggal 27 Desember 2010 dan telah mempunyai layanan tarif BLU Poltekkes Kemenkes Surabaya yang dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor : 40/PMK.05/2012 dan telah mengalami perubahan menjadi PMK nomor : 157/PMK.05/2014, dan telah mengalami perubahan lagi menjadi PMK nomor : 138/PMK.05/2017.
Dalam perkembangannya hingga saat ini Poltekkes Kemenkes Surabaya mengelola Tujuh Jurusan yang terdiri dari 19 Program Studi Diploma 3 dan Sarjana Terapan, salah satunya adalah program studi Teknologi Laboratorium Medis Program Diploma 3 dan Sarjana Terapan.
Jurusan Teknologi Laboratorium Medis diawal perkembangannya hanya membuka program studi Diploma 3, tetapi seiring perkembangan jaman dan banyaknya peminat, maka diusulkan pembukaan prodi Diploma 4 Analis Kesehatan. Usulan tersebut diterima dengan terbitnya SK pembentukan program studi Diploma 4 dengan nomor OT.01.01.1.4.2.01669 Tanggal 29 Maret 2007, atas dasar SK tersebut Jurusan Analis membentuk Prodi D4 Analis Kesehatan. Kemudian mengajukan akreditasi pertama pada Kementrian Kesehatan bidang Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan mendapatkan Strata A dengan No. HK.06.01/III/3/00823/2011 tanggal 4 Mei 2011 dengan masa berlaku 5 tahun. Tahun 2016 Akreditasi dilakukan kembali oleh LAM-PTKes dan mendapatkan nilai B dengan nomor SK 0886/LAM-PTKes/Akr/Dip/X/2016 tanggal 30 Oktober 2016. Seiring dengan perkembangannya nama ‘Analis Kesehatan’ sudah tidak digunakan lagi karena adanya perubahan nomenklatur Analis Kesehatan menjadi Ahli Teknologi Laboratorium Medis (ATLM) itu sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2014 Pasal 11 Ayat (1) dan (12) dan berganti menjadi Teknologi Laboratorium Medis sesuai dengan SK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 364/M/2020 yang menyatakan untuk mengubah nama Analis Kesehatan menjadi Teknologi Laboratorium Medis Tanggal 12 Maret 2020.
Jumlah Dosen Jurusan Teknologi Laboratorium Medis Prodi Teknologi Laboratorium Medis sampai tahun 2024 berjumlah 19 orang, dengan kualifikasi pendidikan terakhir S2 sebanyak 15 orang, dan dosen yang berpendidikan S3 sebanyak 4 orang. Dari 17 dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik sebanyak 17 orang. Sesuai dengan jenjang akademik, dari 17 dosen yang memiliki jabatan akademik lektor kepala 6 orang, dosen dengan jabatan akademik lektor sebanyak 7 orang dan sisanya 4 orang adalah asisten ahli.
